Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah
penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain
dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat
dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di
dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti
dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah,
Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan
plagiarisme:
• Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
• Mengakui gagasan
orang lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui
temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya
kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan
tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan
memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• Meringkas dan
memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan
katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• menggunakan
tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan
menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
• mengambil
gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
• menggunakan
informasi yang berupa fakta umum.
• menuliskan
kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan
memberikan sumber jelas.
• mengutip
secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian
kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme ini adalah sebuah pelanggaran etika oleh karena itu
kita harus dapat menghindari dan mencegahnya, berikut cara-cara menghindari dan
mencegah tindakan plagiat :
1. Dalam Lembaga
Pendidikan dan Universitas harus dberikan panduan dan bimbingan kepada
siswa/mahasiswa dalam membuat suatu karya, skripsi, karya ilmiah dan
sebagainya. hal ini dapat membuat siswa atau mahasiswa tidak mencoba untuk
melakukan tindakan plagiarisme.
2.
Menumbuhkan rasa percaya diri kepada siswa ataupun mahasiswa agar
menghargai karya ciptaan sendiri maupun orang lain, hal ini peran keluarga,
guru, dan dosen sangatlah berpengaruh untuk menumbuhkan rasa percaya diri
tersebut.
Memberi penghargaan terhadap karya-karya orang yang tidak
melakukan tindakan plagiat, hal ini sangat berguna untuk menumbuhkan rasa
percaya diri untuk menciptakan hasil karya sendiri.
Referensi :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar